“Meskipun tidak ada
honor proyek tapi dengan tunjangan remunerasi
saya pikir cukup buat hidup lebih layak...”. Begitulah disampaikan
salah satu pejabat ASN kepada saya saat
sedang mendiskusikan program peningkatan
kapasitas kompetensi pejabat ASN . Namun benarkan tunjangan kinerja (remunerasi)
dapat serta merta meningkatkan mutu pelayanan publik,...nanti dulu.... Inilah
kira kira mengapa remunerasi ASN tidak
terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik apalagi kepuasaan
masyarakat:
1.
Penetapan sistem dan prosedur , indikator
pencapaian hasil kerja pada proses
pengerjaan dan bukti hasil kerja, tidak berdasarkan pada mutu pemenuhan
keputuhan yang mendesak dari masyarakat dan hanya menterjemahkan uraian tugas
kerja rutin sehari hari dalam sasaran kinerja pegawai sebagai dasar penentuan
tunjangan remunerasi.
2.
Prinsip pelayanan prima hanya sebatas slogan, tidak melibatkan konsumen / masyarakat
sebagai subjek pelayanan dengan standar ukuran yang akurat. Pencitraan publik
merupakan upaya membentuk eksistensi
brand dari lembaga terkait dengan pencitraan semu melalui upaya publikasi tanpa
memperhatikan integritas pelayanan lembaga.
3.
Pengembangan budaya unggul hanya sebatas wacana
dan hanya berlaku bagi lembaga pelayanan publik tertentu , sementara untuk
lembaga lainnya masih terdengar keluhan atau komplain disana sini, lemahnya
peran SDM dalam spirit peningkatan
pelayanan prima. Serta tidak adanya pelatihan yang secara terukur menetapkan
keberhasilan sebuah pelatihan , cost
training revenue.
4.
Pengabaian janji dengan tidak memperhatikan
secara detil pelaksanaan dilapangan , lemahnya citra positif lembaga ,
pengalaman pahit konsumen/ masyarakat terhadap pelayanan lembaga publik, dan
tidak berimbangnya publikasi dengan mutu kinerja layanan secara nyata menjadi
penguat bahwa remunerasi tidak terkait
secara langsung dengan peningkatan pelayanan publik.
Semoga remunerasi yang diberikan pemerintah dapat
meningkatkan semangat aparatur untuk memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar