Kamis, 12 Mei 2016

Budaya MALU Mendongkrak Peningkatan Implementasi Mutu Lembaga Pelayanan Publik di Jawa Timur

Sepuluh budaya malu terpampang dengan jelas  disebuah baner dekat bagian informasi layanan publik Rumah Sakit Mata Jawa Timur  di kawasan Gayung Sari:  “MALU Terlambat masuk kantor, Malu tidak ikut Apel , MALU  Tidak Masuk Kerja Tanpa Alasan dan MALU MALU yang lain. Untuk menujukkan bahwa SKPD bersangkutan benar benar  komitmen dan menjujung tinggi profesionalitas dalam melakukan pelayanan pubik.

Sebagai Motivator MSDM  Indonesia tentu hal tersebut membuat saya sangat terharu. Apalagi setelah mendapat pengalaman pelayanan yang menyenangkan dari rumah sakit  tersebut, semuanya terukur,  fairness, akuntable dan menyenangkan..!.

Saya mencoba melambungkan angan untuk mengkaitkan apa yang saya lihat , saya rasakan dan saya alami dengan  mutu layanan publik berdasarkan  implementasi kualitas layanan. Dimana professional value sebagai prinsip layanan dapat menciptakan panduan implementasi tindakan  nyata  tugas  pelayanan   secara bermutu dari seluruh individu di dalam sebuah tim  dari SKPD bersangkutan. Tentu  hal ini terobosan yang patut ditiru oleh SKPD lain dalam tugas tugas pelayanan publik.


Membangkitkan komitmen setiap individu pegawai untuk menjalankan prinsip prinsip professional value dalam SKPD sepanjang saya menjadi “konsultan MSDM”, bukanlah hal yang mudah. Hanya kalangan minoritaslah yang memberikan kinerja terbaiknya menjadi sebuah komitmen tinggi mendorong kemajuan pelayanan prima di SKPDnya. Dan tidak serta merta mendapatkan apresiasi dari atasan,  kepala SKPD atau pemerintah pusat, bahkan dalam beberapa kasus justru menjadi musuh yang harus disingkirkan.  

Ada saja perilaku organisasi SKPD yang memanfaatkan “keuntungan” pribadi untuk pembenaran tindakan yang kontra produktif, sehingga tidak jarang semakin memperlemah sistem pelayanan internal  yang sudah dibuat  dalam Tupoksi uraian kerja atau yang lainnya. Yang secara tidak langsung  makin memperparah efektifitas kinerja keuangan/anggaran SKPD bersangkutan. Disamping  di Indonesia memang tidak ada pengawasan secara langsung  atau Audit Kinerja Lembaga terhadap efektifitas  keuangan /anggaran dengan mutu kinerja yang berdampak langsung pada peningkatan pemenuhan, kebutuhan , keinginanan , solusi dan kepuasan masyarakat. 
    
Namun apa yang dilakukan oleh Rumah Sakit Mata Jawa Timur di kawasan Gayung Sari Surabaya  tersebut  melibatkan masyarakat sebagai “social control “ mutu kinerja pegawai , dengan menampilkan jargon dan ukuran kinerja yang harus dilakukan pegawai secara terbuka,   benar benar  patut diajungi jempol . Sebuah terobosan tentang peningkatan kapasitas  budaya mutu pelayanan publik  yang dapat meningkatkan rasa percaya diri, daya saing dan citra lembaga yang membanggakan sekaligus dapat memberikan inspirasi bagi SKPD lain serta meningkatkan daya saing lembaga .


Prinsip bahwa” hasil tidak akan mengingkari sebuah upaya “ kalimat yang tepat untuk memberikan apresiasi Rumah Sakit Mata ini”, dengan memberikan pelayanan terbaiknya, akan menghasilkan citra lembaga yang baik pula setidaknya saya telah menuliskannya untuk anda. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar